Dikisahkan bahwa ada seseorang yang mempunyai tiga orang sahabat, ia sangat mencintai dua di antara mereka dan benci kepada yang ketiga, padahal dia seorang yang baik hati.
Pada suatu hari kebetulan orang itu mendapatkan dakwaan (tuduhan), dan harus diajukan ke muka pengadilan, ia meminta tolong kepada salah satu sahabatnya untuk menemaninya di pengadilan.
Yang pertama tidak sanggup mengantarkannya karena mereka sibuk dengan pekerjaan mereka, yang kedua sanggup mengantarkannya tetapi hanya sampai di muka pintu pengadilan, sedangkan sahabatnya yang ketiga yang dibencinya itu sanggup menemaninya sampai masuk di pengadilan.
Ketika di hadapan Hakim, seorang sahabat tadi maju dan menjadi saksi, Hakim menerima kesaksiannya dan membebaskan si terdakwa.
Yang dimaksud sahabat dalam kisah ini adalah harta, keluarga, dan amal, sebab di dunia ini seseorang memiliki tiga sahabat yaitu hartanya, sanak keluarganya, dan amalnya.
Bila seseorang meninggalkan dunia ini dan menghadap kepada Sang Hakim Yang Maha Adil , ia terpisah dari harta yang dicintainya, dan sanak keluarganya hanya bisa mengantarkannya sampai di muka pintu kuburannya. Sedangkan amalnya itulah yang sanggup mengantarkannya di hadapan Allah Yang Maha Adil.
Yang pertama tidak sanggup mengantarkannya karena mereka sibuk dengan pekerjaan mereka, yang kedua sanggup mengantarkannya tetapi hanya sampai di muka pintu pengadilan, sedangkan sahabatnya yang ketiga yang dibencinya itu sanggup menemaninya sampai masuk di pengadilan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar